Hasil Pertemuan PDGI dan Menteri Kesehatan

Dalam diskusi yang juga dihadiri oleh para ketua kolegium kedokteran gigi itu disampaikan beberapa usulan terkait tingginya kebutuhan untuk mengatasi masalah kesehatan gigi, dimana DMFT >6.5 di Indonesia tergolong masih sangat tinggi. Menkes menjanjikan akan ada tindak lanjut oleh jajaran Kemenkes terhadap usulan-usulan yang disampaikan, yaitu :
- Kebutuhan dasar di Puskesmas utk kesehatan gigi masyarakat akan segera diupayakan untuk dipenuhi, terutama untuk dokter gigi umum, antara lain: alat rontgen intra oral (termasuk bekerja sama dengan Bapeten utk perizinan).
- Akan mendata kebutuhan alat minimal untuk penambalan, scaling, perawatan saluran akar tunggal tanpa penyulit, dan alat cabut gigi tanpa penyulit untuk ditempatkan di Puskesmas.
- Akan mengusahakan BPJS dapat meng-cover perawatan kedokteran gigi dasar oleh dokter gigi umum, sehingga kasus-kasus ringan dapat dikerjakan oleh dokter gigi umum dan tidak perlu dirujuk ke dokter gigi spesialis yang menyebabkan antrian panjang, sehingga kebutuhan dokter gigi spesialis meningkat seperti saat ini.
- Disampaikan bahwa 36 Fakultas Kedokteran Gigi di seluruh Indonesia meluluskan sekitar 3000 dokter gigi setiap tahunnya. Kemkes akan mendata sebaran dokter gigi yang ada, agar area yang tidak terisi dokter gigi diupayakan untuk diisi dan dibuka kesempatan bekerja di daerah-daerah kosong dengan penawaran khusus.
- Sosialisasi kepada para mahasiswa baru, Dekan FKG seluruh Indonesia (AFDOKGI) mengenai adanya Beasiswa LPDP, Afirmasi, dan Kemenkes; baik level sarjana, maupun profesi). Selama ini beasiswa banyak tidak terserap.
- Pengaturan di Puskemas harus ada sembilan tenaga kesehatan termasuk Dokter Gigi dan Terapis Gigi, yang menjadi mitra dalam pelayanan kesehatatan gigi di Puskemas. Kebutuhan dokter gigi akan dipenuhi melalui kebijakan penugasan khusus.
Menutup pertemuan juga disampaikan agar pertemuan semacam ini diselenggarakan rutin untuk kelancaran komunikasi.
28 May 2025