GERAKAN SADAR HUKUM KESEHATAN

Hukum semakin hari semakin berperan penting dalam pelayanan kesehatan. Bahkan dapat dikatakan tatanan serta penegakkan hukum yang baik akan sangat menunjang profesionalisme tenaga kesehatan dalam pengabdiannya untuk kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan kesadaran tersebut di Jakarta pada 28 Mei 2022 dicanangkan Gerakan Sadar Hukum Kesehatan. Gerakan Sadar Hukum Kesehatan dijalankan atas inisiatif DPP MHKI (Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia) bersama dengan PB IDI dan PB PDGI.

Gerakan Sadar Hukum Kesehatan mencakup:

  • Memberikan edukasi bagi komunitas profesi maupun masyarakat mengenai hak dan kewajiban warga masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan.
  • Memberikan edukasi bagi komunitas profesi dan masyarakat guna memahami peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan.
  • Mendorong kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai upaya perlindungan hukum.
  •  Berusaha melakukan advokasi demi perbaikan peraturan perundang-undangan dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat.

DPP MHKI menyampaikan, selanjutnya direncanakan akan memperluas cakupan dengan melibatkan lebih banyak lagi organisasi profesi kesehatan. Sebagai kelanjutan akan dibuat nota kesepahaman dari gerakan ini. Sedangkan dari PB IDI dan PB PDGI mengharapkan gerakan ini dapat diwujudkan dengan program-program nyata untuk semakin menumbuhkan kesadaran akan hokum kesehatan di kalangan profesi kesehatan serta masyarakat. (Paulus Yanuar)


01 Jun 2022