Menko Polhukam Membahas RUU Kesehatan Bersama 5 Organisasi Profesi Kesehatan

Pernyataan tersebut dikemukakan Mahfud MD ketika bertemu dengan 5 organisasi profesi kesehatan pada 11 mei 2023. Organisasi profesi kesehatan yang menemui Menko Polhukam selain PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), juga IDI (Ikatan Dokter Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), IBI (Ikatan Bidan Indonesia), dan IAI (Ikatan Apoteker Indonesia). 

 

Pada pengantarnya, Menko Polhukam menyampaikan bahwa selama ini sudah memperhatikan mengenai RUU Kesehatan Omnibus Law. Pada kesempatan tersebut ke 5 organisasi propfesi menyampaikan sikap kritis terhadap RUU Kesehatan yang menyangkut proses legislasi maupun substansi isinya.

 

Mewakili 5 organisasi profesi kesehatan wilayah Jawa Timur yang menginisiasi pertemuan, Ketua IDI Jawa Timur, Sutrisno, mengharapkan keterlibatan semua pihak dalam pembahasan RUU Kesehatan, termasuk organisasi profesi kesehatan. Menurutnya, dengan keterlibatan semua pihak akan mengurangi potensi pasal yang merugikan hingga akan dihasilkan UU Kesehatan yang baik.

 

Ketua PB IDI, Moh Adib Khumaidi, menyampaikan bahwa sebaiknya proses pembahasan UU Kesehatan dihentikan dahulu untuk membahas. hal-hal penting yang masih menjadi permasalahan. Dikemukakannya bahwa organisasi profesi tidak menolak transformasi kesehatan yang selama ini disampaikan oleh Kemkes.

 

Ketua PB PDGI, Usman Sumantri, pada kesempatan tersebut mengemukakan perlunya diperhatikan naskah akademik RUU Kesehatan. Ditandaskannya jangan sampai naskah akademik tidak berkaitan dengan naskah RUU Kesehatan.

 

Organisasi profesi kesehatan menemui Menko Polhukam mengingat proses RUU Kesehatan menyangkut pula aspek politik dan hukum. Diharapkan masukan-masukan yang disampaikan akan ditindaklanjuti hingga diharapkan dapat mengatasi permasalahan serius mengenai RUU Kesehatan.  [Paulus Januar]


11 May 2023