Kenakan Pita Hitam Sebagai Bentuk Keprihatinan dan Solidaritas

Dalam Surat Edaran PB PDGI Nomor 710/PBPDGI/IV/2022 yang menyerukan agar Anggota PDGI penggunaan pita hitam di lengan kanan, ada empat hal yang menjadi dasar keprihatinan dan solidaritas, yaitu:

  1. Kejadian penganiyaan pada sejawat dokter internsip di Puskesmas Fajar Bulan Lampung Barat;
  2. Pemberhentian sepihak Prof. dr. Zainal Mutaqin, Sp.B(K), PhD. dari RSUP dr. Karyadi Semarang;
  3. RUU Kesehatan yang tidak berpihak pada kepentingan organisasi profesi dalam menjaga marwah, mengawal profesionalisme, dan etika sejawat dalam memberikan pelayanan demi melindungi kepentingan masyarakat;
  4. Kecenderungan kriminalisasi bagi tenaga medis/kesehatan, dengan mengabaikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.

Penggunaan pita hitam di lengan kanan diserukan untuk dikenakan oleh seluruh Anggota PDGI selama satu bulan dari 27 April – 27 Mei 2023.


26 Apr 2023