Transformasi Kesehatan dan Harapan Kalangan Profesi Kedokteran Gigi
Transformasi kesehatan rencananya akan dilakukan dari tahun 2021 hingga 2024. Menkes berharap transformasi sistem kesehatan mampu meningkatkan layanan kesehatan yang nantinya dapat berimplikasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Upaya Transformasi Kesehatan dimulai dengan menjalin sinergi dengan seluruh stakeholder terkait termasuk dengan melibatkan masyarakat. Transformasi Kesehatan dapat menjadi gerakan bersama yang tidak hanya dikerjakan pemerintah. Dalam hal ini termasuk pemerintah dan organisasi profesi kesehatan diharapkan dapat berkolaborasi dengan baik.
ENAM PILAR TRANSFORMASI KESEHATAN
Menteri Kesehatan dalam beberapa kesempatan telah memaparkan mengenai 6 pilar Transformasi Kesehatan yang merupakan strategi atau peta jalan dalam memajukan dan meningkatkan kesehatan. Enam pilar tersebut meliputi transformasi dalam Layanan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.
1. Transformasi Layanan Primer
Hal yang penting dalam transformasi layanan primer adalah terutama memprioritaskan orientasi promotif dan preventif. Dalam pelaksanaan layanan primer maka puskesmas yang sekarang jumlahnya sekitar 12 ribu di seluruh Indonesia dinilai belum dapat mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan. Perlu dilakukan revitalisasi struktur dan jejaring layanan kesehatan primer serta laboratorium kesehatan masyarakat yang mencakup laboratorium puskesmas, kabupaten/kota, regional, dan nasional. Selain itu akan dilakukan revitalisasi Posyandu hingga akan bertindak secara lebih aktif bukan hanya melayani bayi, ibu dan anak tapi akan melayani seluruh siklus hidup termasuk remaja, dewasa, dan Lansia.
2. Transformasi Layanan Rujukan
Meningkatkan pelayanan rujukan rumah sakit bagi masyarakat menjadi hal penting. Transformasi layanan rujukan dilaksanakan dengan peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan sekunder dan tersier. Transformasi layanan rujukan akan dimulai dengan tiga penyakit penyebab kematian paling tinggi di Indonesia yaitu penyakit jantung, stroke, dan kanker. Misalnya untuk penyakit jantung, dari 34 provinsi yang bisa melakukan operasi pemasangan ring itu hanya di 28 provinsi, sedang bedah jantung terbuka hanya sekitar 22 provinsi,” tutur Menkes Budi. Ditargetkan bahwa rumah sakit di seluruh provinsi pada 2024, harus bisa melayani penyakit jantung, stroke, dan kanker.
3. Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan
Pandemi COVID-19 menjadi masalah kesehatan global yang berdampak pada pelayanan kesehatan di seluruh dunia. Di level nasional, pandemi mengakibatkan disrupsi terhadap ketahanan sistem kesehatan di Tanah Air. Transformasi dilakukan untuk memastikan sistem ketahanan kesehatan yang baik dalam menghadapi ancaman kesehatan global. Hal ini terutama mencakup produksi hingga distribusi farmasi dan alat kesehatan yang lancar dan dapat diproduksi di dalam negeri. Selain itu dilakukan penguatan surveilans berbasis laboratorium dan ketahanan tanggap darurat.
4. Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan
Transformasi sistem pembiayaan kesehatan dilakukan dengan mengembangkan kemudahan dan kesetaraan akses layanan kesehatan terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Transformasi pembiayaan kesehatan dilakukan untuk memastikan pembiayaan yang cukup, adil, efektif, dan efisien. Transformasi sistem pembiayaan kesehatan dilakukan dengan mengembangkan transparansi dan perhitungan secara baik hingga dapat menghindari timbulnya permasalahan antara penyedia jasa dan yang membayar jasa. Akan dibuat annual health account dan setiap tahun menjadi kewajiban semua fasilitas kesehatan untuk melaporkannya hingga dapat terwujudnya transparansi.
5. Transformasi Sumber Daya manusia Kesehatan
Perlu adanya pemerataan dalam pelayanan kesehatan dengan tersedianya jumlah tenaga kesehatan di daerah secara merata sehingga akan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Jumlah dokter berdasar standar satu dokter per 1000 penduduk di Indonesia masih belum terpenuhi, ditambah lagi dengan distribusi yang belum merata. Program unggulan transformasi sumber daya manusia kesehatan di Indonesia dijalankan melalui penyediaan, pendayagunaan, serta peningkatan mutu. Salah satu upaya adalah academic health system dengan melakukan peningkatan layanan kesehatan melalui perluasan cakupan wahana pendidikan, dan peningkatan produksi tenaga kesehatan. Kebutuhan dokter maupun dokter spesialis harus diperbanyak, harus ada akselerasi dalam mana 10 tahun terakhir ini akselerasinya sangat lambat.
6. Transformasi Teknologi Kesehatan
Transformasi Teknologi Kesehatan terdiri atas transformasi informasi kesehatan dan transformasi bioteknologi. Perlu adanya pengembangan sehingga dapat meningkatkan sistem pelayanan kesehatan menggunakan teknologi. Salah satu transformasi teknologi kesehatan yang sedang diupayakan selain memperkembangkan aplikasi PeduliLindungi. Menkes Budi mengatakan pihaknya akan memastikan rekam medis di rumah sakit dicatat dan direkam dengan baik secara digital. Kemudian diharapkan dengan bioteknologi sebagai alat diagnosis yang canggih hingga antara lain berdasarkan Biomedical Genome-based Science Initiative dapat dilakukan genome sequencing agar dapat diketahui kondisi tubuh secara benar-benar rinci.
TRANSFORMASI KESEHATAN DAN KESEHATAN GIGI
Kalangan profesi kedokteran gigi mendukung sepenuhnya transformasi kesehatan yang diinisiasi Menteri Kesehatan RI. Dari kalangan profesi kedokteran gigi mengharapkan dalam pelaksanaan transformasi kesehatan agar kesehatan gigi diikutsertakan. Hal ini mengingat kesehatan gigi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh kesehatan tubuh.
Selain terhadap penyakit katastrofik utama penyebab kematian tertinggi dan paling berbiaya tinggi seperti penyakit jantung, stroke, kanker, dan ginjal, namun perlu juga dilakukan upaya mengatasi penyakit gigi dan mulut. Data hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2018 yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan menunjukkan kondisi kesehatan gigi dan mulut masyarakat Indonesia yang memprihatinkan.
Sangat perlu pula dilakukan pengembangan dalam promotif dan preventif kesehatan gigi, layanan kesehatan gigi primer maupun rujukan, peningkatan sumber daya manusia kesehatan gigi, pemenuhan pembiayaan kesehatan gigi, memajukan teknologi kesehatan gigi, serta peranserta kesehatan gigi dalam membangun sistem ketahanan kesehatan. Semoga dengan transformasi kesehatan dapat segera mewujudkan cita-cita Indonesia sehat, termasuk di bidang kesehatan gigi. (Paulus Januar)